BINTAN – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik aset stadion Megat Alang Perkasa, yang berlokasi di Jalan Raya Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Irzan menegaskan bahwa Disperkim telah menyerahkan aset Stadion itu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan secara bertahap, sejak tahun 2017 hingga 2022.













