MAKASSAR – Sebanyak 27 orang terduga pelaku penyalahgunaan n#rkoba ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Kamis 22 oktober 2026.
Penggerebekan di kawasan rawan peredaran n#rkoba tersebut melibatkan 220 personel gabungan dari Polri, BNNP, dan Satpol PP.













