TANJUNGPINANG – Seorang Satpam Sekolah Rakyat di Kota Tanjungpinang, berinisial B berusia 26 tahun diduga dik*royok oleh oknum guru dan Satpol PP, hingga harus dirawat di Rumah Sakit, pada Jumat 3 Oktober 2025.
Dugaan pengeryokan itu dipicu karena korban diduga menjual rkok kepada siswa di Sekolah dan sempat ditegur oleh Kepala Sekolah.
