KARIMUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC Khusus Kepulauan Riau, bersama Komando Daerah Angkatan Laut atau Kodaeral IV Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25,9 ton pasir timah ilegal senilai 5,2 miliar rupiah, di perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 25,9 Ton di Kepri | U-NEWS













