TANGERANG SELATAN – Seorang satpam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG berinisal TRS alias Cangkim berusia 50 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sebanyak 1.700 ompreng atau tempat makan untuk Makan Bergizi Gratis, di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa tersangka juga positif mengonsumsi n#rkoba. Sedangkan motif dari tindakannya mencuri ribuan ompreng adalah untuk membeli n#rkoba.













