[Video] 51 PMI Ilegal Dideportasi, Sempat Ditahan Selama 1 Tahun

  • Bagikan
51 PMI ILEGAL DIDEPORTASI, SEMPAT DITAHAN SELAMA 1 TAHUN | U-NEWS

TANJUNGPINANG – Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal, dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Stulang Laut,
Johor, Malaysia, dan tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, pada Senin 1 April 2024.

Pewarta : Randi Risky
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version