DEPOK – Sidang kasus p3l3ceh4n s3ksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia sempat diwarnai kericuhan, saat 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat bermuatan pel3cehan dimunculkan ke hadapan publik dalam forum terbuka yang berlangsung pada Selasa dini hari 14 April 2026.
Momen tersebut langsung memicu reaksi keras dari massa yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi UI.













