SIASAT – Pasca pemungutan suara Pilkada Batam 2024 yang dilaksanakan pada 27 November kemarin, kini salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 yaitu Nuryanto dan Hardi Hood menggugat hasil Pikada 2024 ke Mahkamah Konstitusi, dan untuk mengetahui alasan dan juga sudah sejauh mana gugatan tersebut.