BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong mengungkap motif aksi p#nusuk4n yang dilakukan pria bernama Irfan berusia 35 tahun, terhadap temannya sendiri bernama Riski Ananda Yoga berusia 28 tahun, di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu 1 September 2026.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa, tersangka yang merupakan residivis kasus p#nusukan itu curiga korban memiliki hubungan dengan istrinya yang telah meninggalkan rumah sejak satu bulan.













