[VIDEO] Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Dari 89 Perkara Pidana | U-NEWS

  • Bagikan

KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun menggelar pemusnahan massal barang bukti dari 89 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Rabu 10 Desember 2025. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tindak pidana umum 84 perkara dan 5 perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

  • Bagikan

Kolom Komentar