[VIDEO] Dinilai Berbohong, Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

  • Bagikan

JAKARTA – Imam Besar Front Persaudaraan Islam atau FPI Habib Rizieq Syihab bersama pengacaranya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan atau Tamak serta tokoh lainnya, melayangkan gugatan terhadap jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dalam gugatannya, Habib Rizieq menggugat Jokowi dengan nilai yang fantastis yakni 5.246 Triliun rupiah karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dan kebohongan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden Republik Indonesia.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar