TANJUNGPINANG – Seorang asisten rumah tangga, berinisial A berusia 29 tahun, terpaksa berurusan dengan Kepolisian,
karena diduga mencuri dua buah buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB milik majikannya.
Pewarta : Rindu Sianipar
Editor : Abdi Perdana













