TANJUNGPINANG – Upaya penyelundupan nark*tika kembali terbongkar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang.
Seorang Warga Negara Asing asal Malaysia berinisial MKR berusia 25 tahun ditangkap petugas Bea Cukai Tanjungpinang, saat berusaha menyelundupkan s*bu seberat 496 gram dari Malaysia ke Indonesia.













