KARIMUN – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan n#rkotik4 jaringan internasional di perairan Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu 10 Juni 2026.
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti 1.084 gram s4bv dan 582 butir pil ekst4si jenis Hellcat senilai 1,917 miliar rupiah yang dibawa dari Malaysia.













