JAKARTA – Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang yang dikembalikan itu terkait penjualan Kuota Haji yang dilakukan Ustaz Khalid melalui agen travel penyelenggara haji.













