[VIDEO] Tumpukan Uang Dan Emas Di Rumah Makelar Kasus Zarof Ricar

  • Bagikan

Jakarta – Menggeledah rumah mewah tersangka makelar kasus Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung. Penggeledahan itu dilakukan dirumah mewah Zarof Ricar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

Dalam boks tersebut, penyidik menemukan uang senilai 920 miliar rupiah serta emas batangan seberat 51 kilogram.

Berdasarkan video yang dirilis Kejaksaan Agung, terlihat penyidik menemukan boks berukuran besar yang didalamnya berisi gepokan uang dolar Singapura. Masih diruangan yang sama, penyidik menemukan boks berisi uang hingga emas batangan.

Selanjutnya di ruangan kerja Zarof, penyidik mendapati beberapa gepokan mata uang asing dari dalam brankas yang bertuliskan perkara Ronald Tannur serta titipan Lisa.

Selain uang dan emas batangan, penyidik juga menyita sejumlah ponsel berbagai merk, flashdisk, laptop, serta Ipad.

Saat ini, Zarof Ricar telah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang sejak 10 April 2025 lalu.

  • Bagikan

Kolom Komentar