KARIMUN – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Karimun, pada Senin 4 November 2024.
Kedatangan tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang dilakukan seorang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu diketahui setelah beredarnya sebuah video berisi foto dan rekaman suara di media sosial. Diduga suara pada video berdurasi 32 detik tersebut, adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Zulkhairi.
Di dalam rekaman suara itu terdengar ada pertanyaan kepada Lurah di Kabupaten Karimun, tentang arah pilihan untuk Pilkada Kepri.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana













