BINTAN – Satreskrim Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus p3mbvnvh4n s4d1s terhadap nelayan bernama Amizan dengan tiga tersangka berinisial SC 26 tahun, LS 23 tahun, Y 22 tahun. Dalam rekonstruksi itu, ketiga tersangka memperagakan 33 adegan saat melakukan peng4n14yaan hingga korban t3w4s.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Terungkap, P3mbvnvh S4d!s Nelayan Bintan Lanjut Pesta M!r4s Usai H4bis! Korban | U-NEWS













