TANJUNGPINANG – Warga di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengaku tertipu dengan program pemutihan pajak yang dicanangkan pemerintah provinsi Kepri. Pasalnya, warga mengira kebijakan pembebasan biaya balik nama kendaraan murni gratis, namun, masih juga dipungut biaya.
Laporan : Afriadi
Editor : Aji Anugraha