JAKARTA – Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.
Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni Hasnaeni atau yang dikenal dengan julukan wanita emas.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













