SEMARANG – Polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga mengubur bayinya sendiri di area perkebunan di Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pasangan sejoli masing-masing berinisial WAP berusia 19 tahun dan seorang perempuan berusia 17 tahun itu, mengubur bayinya dari hasil hubungan terlarang mereka, dengan cara dibungkus dengan menggunakan daster.













