JAWA TIMUR – Pemungutan suara pemilu 2024 telah dilaksanakan di seluruh Indonesia, namun ada beberapa pelanggaran yang dilakukan,
tak hanya oleh oknum penyelenggara namun juga pemilih yang tidak melakukan pencoblosan dengan benar.
Seperti yang terjadi di salah satu tempat pemungutan suara di daerah Jawa Timur ini,
dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS menemukan satu surat suara caleg DPR RI yang dicoret dengan tulisan ‘KORUP SEMUA CAPE ASLI’.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













