Bintan – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Bintan, berhasil menangkap tersangka kasus aborsi bernama Fiki yang melarikan diri ke beberapa daerah.
Tersangka akhirnya ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau, berkat kerjasama antara Polres Bintan dan Polres Dumai.
