BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, berhasil menangkap Basri Lewaimang, yang diduga sebagai Pengelola tempat hiburan malam Planet 3 Batam. Basri yang berstatus DPO ditangkap di salah satu permukiman di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu petang 19 Agustus 2026.
