BINTAN – Polres Bintan akan memanggil pihak Pertamina dan Dinas Perhubungan Bintan, usai ditangkapnya pelaku pelangsir solar di perbatasan Tanjungpinang-Bintan pada Sabtu 27 Januari kemarin.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan menangkap pelaku pelangsir solar berinisial H usai melakukan pengisian solar sejumlah SPBU di Kabupaten Bintan.
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana
