[VIDEO] Sel!ngkvh Hingga Mangkir Kerja, Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat | U-NEWS

  • Bagikan

BATAM – Komisi Yudisial bersama Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada HS, hakim Pengadilan Negeri Batam. Sanksi itu diputuskan melalui Majelis Kehormatan Hakim dalam sidang yang digelar di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis, 18 Desember 2025.

  • Bagikan

Kolom Komentar