BATAM – Badan Narkotika Nasional RI merekomendasikan pelarangan total terhadap vape atau rokok elektrik di Indonesia, usai berhasil membongkar penyelundupan 2,6 ton n#rkotik4 jenis metamfetamin cair atau sabu cair di perairan Karimun, Kepulauan Riau, yang dipersiapkan sebagai bahan baku cairan vape.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] BNN RI Rekomendasikan Pelarangan Vape Usai Amankan 2,6 Ton N#rkotik4 Cair | U-NEWS













