TANJUNGPINANG – Satpol PP Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa penertiban pagar pembatas milik Djodi di depan PT Prendjak dilakukan karena bangunan itu tidak miliki izin mendirikan bangunan atau IMB.
TANJUNGPINANG – Satpol PP Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa penertiban pagar pembatas milik Djodi di depan PT Prendjak dilakukan karena bangunan itu tidak miliki izin mendirikan bangunan atau IMB.
