JAKARTA – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan dokter Tifa, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani pelimpahan tahap II pada Senin 22 Juni 2026.
Saat berjalan menuju gedung Kejaksaan, Roy Suryo sempat meneriakkan takbir sementara Dokter Tifa mengacungkan dua jari ke arah awak media.
