PEKANBARU – Ustaz Abdul Somad menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, pada Kamis 18 Juni kemarin.
Dalam kesaksiannya, UAS menyatakan bahwa sempat mendengar ada istilah Gubernur satu dan Gubernur dua di Riau. Selain itu, UAS juga sempat menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian bahwa ia tetap membela sahabatnya Abdul Wahid.
