KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun memfasilitasi penyelesaian sengketa perdata yang telah berlangsung selama 12 tahun antara PT Pelindo dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Penyelesaian ini ditandai dengan penyerahan uang hasil mediasi senilai 1,9 miliar rupiah, yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin, 22 Juni 2026.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Piutang 12 Tahun Selesai, Pelindo Serahkan Rp1,9 Miliar Ke BUP Karimun | U-NEWS
