[Video] Remaja 17 Tahun di Bukittinggi Menjadi Mucikari Prostitusi Sesama Jenis

  • Bagikan

BUKITTINGGI – Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap seorang remaja pria berinisial DN berusia 17 tahun,

yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Pelaku diduga menjadi muncik4ri dengan menyediakan layanan s*ksual sesama jenis.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar