[VIDEO] Reklamasi PT Blue Steel Industrial di Nongsa Tersandung Masalah Perizinan | U-NEWS REPORTASE

  • Bagikan

U NEWS REPORTASE – Proyek Reklamasi yang Dilakukan PT Blue Steel Industrial (BSI) terus menjadi sorotan publik, Bukan Tanpa Alasan. Perusahaan Galangan Kapal yang beroperasi di Pesisir Kampung Tua Panau, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam ini berulang kali menghadapi persoalan terkait perizinan Reklamasi.

Kasus terbaru yang mencuat berkaitan dengan izin persetujuan lingkungan dan belum adanya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau. Hingga kini, Persoalan Tersebut Belum Juga Terselesaikan.

Bahkan pada kisaran Februari 2025 Lalu, Reklamasi PT BSI telah disegel oleh DLHK Kepri. Area tersebut dinyatakan dalam proses penegakan hukum lingkungan hidup akibat pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga segala aktivitas di lokasi tersebut dilarang.

Pada Episode Kali Ini, U-News Reportase Akan Mengangkat Tentang Reklamasi Oleh PT Blue Steel Industrial, Batam.

Selengkapnya [Klik Disini]

  • Bagikan

Kolom Komentar