LAMPUNG – Seorang pria berinisial IM berusia 21 tahun, ditangkap pemilik rumah dan warga dalam kondisi tertidur di kasur setelah diduga membobol rumah kosong tersebut, di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Alih-alih berhasil membawa barang curian, pelaku justru ketiduran di dalam kamar hingga dipergoki pemilik rumah pada Selasa pagi 4 Agustus 2026.













