JAKARTA – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, menetapkan satu tersangka berinisial WST, atas kasus kebakaran yang melahap, ratusan kios pedagang, di kawasan Irti Monas, Jakarta, pada Kamis lalu. Terungkap, bahwa tersangka sengaja membakar kios, lantaran cemburu dengan salah seorang pemilik kios lainnya.













