BATAM -Kapal pengawas Orca 02 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan atau PSDKP, berhasil menangkap tiga kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing, di perairan Indonesia pada 4 Mei 2024.
Pewarta : Randi Rizky
Editor : Abdi Perdana
