JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang juga menyeret sejumlah perusahaan travel Haji dan Umrah salah satunya perusahaan travel Uhud Tour milik Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam perkembangan terbaru kasus ini, pada Kamis 23 April kemarin, Ustaz Khalid kembali mendatangi Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus mengembalikan uang sebesar 8,4 miliar rupiah kepada penyidik.
