SINGAPURA – Pemerintah Singapura melayangkan peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia, yang diduga terlibat dalam k#bakaran hutan dan lahan yang menyebabkan timbulnya kabut asap hingga lintas batas.
Selain menyatakan protes keras, Singapura juga mempertimbangkan langkah hukum jika perusahaan tersebut tidak mematuhi peringatan yang dilayangkan.













