[VIDEO] Polresta Barelang Sita 8.664 Mikol Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Dari Singapura | U-NEWS

  • Bagikan

BATAM – Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Barelang mengamankan sebanyak 8.664 botol minuman beralkohol berbagai merek yang tidak dilengkapi izin edar.

Ribuan botol mikol tersebut diamankan dari sebuah gudang di kawasan pergudangan Golden Park, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada 11 Oktober 2026.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *