U NEWS REPORTASE – Berdirinya RSUD Provinsi Kepulauan Riau Digagas Oleh Gubernur Dan Wakil Gubernur Periode 2005 – 2010, Ismeth Abdullah Dan Muhammad Sani. Peletakkan Batu Pertama Dilaksanakan Pada Tahun 2007, Dengan Gedung Bertingkat Setinggi 8 Lantai.
Kehadiran RSUD Provinsi Kepulauan Riau Awalnya Merupakan Rumah Sakit Yang Diarahkan Untuk Menjadi Rumah Sakit Kelas B Pendidikan. Pertama Kali Beroperasi Sejak 29 Februari 2012 (Soft Opening). Berdasarkan Surat Izin Operasional Rumah Sakit Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Dengan NOMOR 001/DINKES/II/TAHUN 2013.
Kemudian, Sesuai Dengan Keputusan Gubernur No. 988 Tahun 2014 RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang Berubah Nama Menjadi RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Hingga Saat Ini. Meski Sudah 13 Tahun Beroperasi, Fasilitas RSUD Rat Masih Dikeluhkan Masyarakat.
Selengkapnya [Klik Disini]













