JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online dengan modus love scamming melalui aplikasi kencan seperti Bumble hingga Tinder jaringan internasional. Selama menjalankan aksinya, para pelaku mampu meraup keuntungan sebesar 40 hingga 50 miliar Rupiah per bulan.
Pewarta : Tim U-TV
Editor : Abdi Perdana
