JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar 600 juta rupiah agar menetapkan Harun Masiku sebagai pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selain didakwa melakukan suap, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Saat KPK hendak menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan sehingga Harun berhasil kabur sebelum ditangkap.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
