KARIMUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun mengamankan pelaku penyebar hoaks aksi pembagalan, di Jalan Pelabuhan Roro Parit Rempak.
Yogianto diketahui menyebarkan kabar bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp hingga meresahkan masyarakat sekitar.
Pesan itu juga berisikan himbauan agar berhati-hati melewati Jalan Parit Rempak.
Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana













