TANGERANG SELATAN – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria dalam sarung yang ditemukan warga Perumahan Makadam RT 04 RW 02, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu.
Tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya, Polres Tanggerang Selatan dan Polsek Pamulang, telah menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu lalu.
Pelaku berinisial FA 23 tahun ditangkap di sebuah warung yang tak jauh dari lokasi ditemukan jasad. Diketahui korban berasal dari Sumenep Jawa Timur. Sebagaimana diketahui pelaku merupakan paman dari pelaku yang didatangkan dari Jakarta untuk menjaga warung kelontong milik korban.
Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu buah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku saat membunuh korban.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana












