BINTAN – Petugas Lembaga pemasyarakatan atau Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan n#rkotik4 jenis s4bv dan ekst4s1 yang dibawa oleh pengunjung.
Upaya penyelundupan n#rkotik4 itu dilakukan dengan cara menyimpan barang haram tersebut menggunakan alat kontrasepsi. Dari pengungkapan ini petugas menyita sebanyak 17 gram s4bv dan 11 butir ekst4s1.













