JAKARTA – Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu kemarin.
Tiga pelaku itu adalah berinisial M merupakan pekerja swasta asal Cirebon. Kemudian pelaku YA buruh harian lepas, dan FF pekerja swasta asal Surabaya.
Uang palsu tersebut dicetak di sebuah Kantor Akuntan Publik Umar Yadi di jalan Srengseng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain menangkap para tersangka, polisi juga menemukan mesin pencetak uang, mesin pemotong uang, hingga tinta di kantor tersebut.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana