[VIDEO] Polisi Ringkus Tekong Jual Hasil Tangkapan Ikan Majikan Senilai Rp4,6 Juta

  • Bagikan

BINTAN – Polsek Bintan Timur berhasil meringkus dua nelayan berinisial SU dan YU yang menjual hasil tangkapan ikan milik majikannya.

Adapun ikan tersebut dijual tersangka SU kepada YU sebanyak satu fiber. Berisi ikan tenggiri dengan berat 100 kilogram senilai 4.680.000 rupiah.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

  • Bagikan

Kolom Komentar