BATAM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri meringkus spesialis tersangka kasus pencurian spesialis rumah dan toko di kawasan Sekupang, Batam. tersangka menggasak rumah korban saat ditinggalkan untuk shalat tarawih. Tersangka diketahui seorang residivis kasus yang sama yang baru saja bebas dari lapas.













