JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Tim Subdit Resmob Ditreskrimum menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan markas kegiatan live streaming video sy#r sekaligus promosi jvdi online di sebuah aplikasi, di dua lokasi di Tangerang Selatan, pada Jumat 1 Mei 2026.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan tiga pelaku berinisial M, H, dan EL.
