Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan bayi dari indonesia yang dijual ke negara Singapura.
Dalam pengungkapan ini, Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi serta menangkap sebanyak 12 orang dari sindikat perdagangan bayi internasional.













